BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Perkembangan dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang
demikian pesat seperti yang apat disaksikan dewasa ini, telah menyebabkan
terjadinya berbagai perubahan besar menyangkut aktivitas kehidupan manusia. Perkembangan
dan perubahan aktivitas manusia dan masyarakat suatu negara menuntut Pemerintah
suatu negara untuk memiliki kualitas dan kemampuan mengatur dan melayani
kebutuhan, harapan dan tuntutan yang semakin lama semakin kritis dan semakin
besar dan kompleks.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, dimana negara negara di dunia
semakin menglobal seolah tanpa batas menyebabkan administrasi negara harus
mampu untuk dapat mengimbangi berbagai tuntutan dan kebutuhan untuk mengatasi
dan mengantisipasi perubahan yang sangat cepat tersebut. Tidak hanya
peningkatan aspek praktis yang perlu diperhatikan, tetapi hal yang berkaitan
dengan aspek teoritis dan ilmiah perlu juga mengadaptasi perhatian.
Berkaitan dengan persoalan yang terakhir, menyangkut permasalahan
Administrasi Negara terutama Administrasi pembangunan, pada dewasa ini di
kalangan para ilmuwan administrasi dan manajemen terdapat kesan bahwa peranan
mereka agak tertinggal jika dibandingkan dengan profesi lainnya seperti para
ekonom, demikian dikatakan oleh Moerdiono (1988). Oleh karena itu, diperlukan
adanya peningkatan reorientasi dan peranan ilmu administrasi dalam upaya
pembangunan (Papasi, 1994).
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah dikemukakan diatas, maka dapat dirumuskan permasalahannya
adalah:
1.2.1
Apa
pengertian Administrasi Negara ?
1.2.2
Apa
pengertian Administrasi Pembangunan ?
1.2.3
Apa
saja tantangan utama dalam administrasi Negara dan pembangunan ?
1.3
Tujuan Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisannya ialah sebagi berikut:
1.3.1
Untuk
mengetahui pengertian Administrasi Negara.
1.3.2
Untuk
mengetahui pengertian Administrasi Pembangunan.
1.3.3
Untuk
mengetahui tantangan utama dalam Administrasi Negara dan Pembangunan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Administrasi Negara
Administrasi berasal
dari bahasa Latin yaitu Ad
= intensif dan ministrare = melayani, membantu, memenuhi. Administrasi
merujuk pada kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau
mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan.
Pengertian
administrasi dapat dibedakan menjadi 2 pengertian yaitu :
a. Administrasi dalam arti sempit. Menurut
Soewarno Handayaningrat mengatakan “Administrasi secara sempit
berasal dari kata Administratie (bahasa Belanda) yaitu meliputi kegiatan
cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat teknis
ketatausahaan” (1988:2). Dari
definisi tersebut dapat disimpulkan administrasi dalam arti sempit merupakan
kegiatan ketatausahaan yang meliputi
kegiatan catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan
dan pengarsipan surat serta hal-hal lainnya yang dimaksudkan untuk menyediakan
informasi serta mempermudah memperoleh informasi kembali jika dibutuhkan.
b. Administrasi dalam arti luas. Menurut The
Liang Gie mengatakan “Administrasi secara luas adalah serangkaian
kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam suatu kerjasama untuk
mencapai tujuan tertentu”(1980:9). Administrasi secara luas dapat
disimpulkan pada dasarnya semua mengandung unsur pokok yang sama yaitu adanya
kegiatan tertentu, adanya manusia yang melakukan kerjasama serta mencapai
tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Pendapat
lain mengenai administrasi dikemukan oleh Sondang P. Siagian
mengemukakan “Administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara 2
orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan sebelumnya” (1994:3).
Negara
merupakan konsep yang sangat kompleks. Kompleksitas konsep negara ini antara
lain bersumber pada berbagai bentuk, fungsi maupun struktur yang sangat
berbeda-beda yang dikaitkan dengan terminology negara. Dalam salah satu
implikasinya muncul berbagai perspektif teoritis tentang negara yang juga
sangat berbeda-beda.
Terdapat banyak definisi mengenai negara,
yang semuanya mempunyai dasar pemikiran tersendiri dan latar belakang dari para
ahli, yaitu :
1. Aristoteles
menyatakan negara sebagai perpaduan beberapa keluarga mencakup
beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan
tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
2. Sedangkan
Cicero pemikir Roma menegaskan negara adalah
timbulnya pemikiran sehat masyarakat banyak yang bersatu untuk keadilan, dan
berpartisipasi bersama dalam mencari keuntungan.
3. Francis
Jean Bodin mengatakan negara sebagai asosiasi beberapa
keluarga dengan kesejahteraan yang layak, dengan alasan yang sehat dan setuju
untuk dipimpin oleh penguasa tertinggi
4. Max
Weber mengatakan negara adalah suatu
masyarakat yang mempunyai monopoli dalam menggunakan kekerasan fisik secara sah
dalam suatu wilayah.
Dari berbagai definisi mengenai negara diatas dapat
disimpulkan bahwa, negara adalah suatu kelompok persekutuan, alat organisasi
kedaerahan dan kewilayahan yang memiliki system politik yang melembaga dari
rakyat, keluarga, desa dan pemerintah yang lebih tinggi, terdiri dari
orang-orang yang kuat memiliki monopoli, kewibawaan, daulat, hokum dan
kepemimpinan yang bersifat memaksa sehingga pada akhirnya memperoleh keabsahan
dari luar dan dalam negeri; selanjutnya organisasi ini memiliki kewenangan
untuk membuat rakyatnya tentram, aman, teratur, terkendali di satu pihak, dan
di lain pihak melayani kesejahteraan dalam rangka mewujudkan cita-cita bersama.[1]
Administrasi negara meliputi
implementasi kebijaksanaan pemerintah yang telah ditetapkan oleh badan-badan
perwakilan politik (John M.Pfiffner dan Robert Presthus). Administrasi negara
adalah suatu kerja sama kelompok dalam lingkungan pemerintahan (Felix A.Nigro).
administrasi negara adalah manajemen dan organisasi daripada manusia-manusia
dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah (Dwight Waldo).
2.2
Pengertian Administrasi Pembangunan
Administrasi Pembangunan adalah
proses penggiringan suatu organisasi untuk mencapai prestasi puncak suatu
tujuan pembangunan, ini merupakan pelaksanaan dan wadah administrasi dalam
mengintegrasikan kemudahan pencapaian objek bangunan (Edward Weidner). Administrasi Pembangunan
adalah seluruh usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat untuk memperbaiki
tata kehidupannya sebagai suatu bangsa dalam berbagai aspek kehidupan bangsa
tersebut dalam rangka usaha pencapaian tujuan yang telah ditentukan.[2]
2.3
Tantangan Utama dalam Administrasi Negara dan Pembangunan
Ditinjau
dari administrasi pembangunan, keberadaan suatu negara bangsa adalah demi
peningkatan kesejahteraan seluruh warganya. Dikatakan demikian karena
negara-negara didunia pada umumnya didirikan sebagai “welfare state” terlepas dari ideology dan system politik yang
dianut. Untuk mencapai tujuan mulia tersebut diperlukan berbagai jenis
organisasi, yang tangguh dan handal, baik di dalam maupun di luar lingkungan
pemerintahan untuk menghadapi berbagai tantangan dengan intensitas yang
berbeda-beda, yang pasti akan dihadapi di masa datang. Sepuluh jenis tantangan
yang diidentifikasikan dan dibahas dalam makalah ini adalah :
2.3.1
Globalisasi Ekonomi
Titik tolak yang dianggap paling
tepat untuk memahami fenomena globalisasi ekonomi dewasa ini dan dimasa yang
akan datang ialah bahwa sepertiga penduduk dunia masih hidup dalam keminskinan.
Walaupun ada berbagai kriteria
yang dapat digunakan untuk mengklasifikasikan “warga masyarakat yang hidup
dibawah garis kemiskinan”, contohnya kriteria
Bank Dunia yang menggunakan pendapatan per kapita sebesar tiga ratus tujuh puluh dolar Amerika
sebagai tolak ukurnya. Dengan perkataan lain masyarakat kemiskinan adalah
masalah yang sudah mendunia sifatnya dan bahwa tidak ada satu negara bangsa
manapun yang secara sendirian memiliki kemampuan untuk menghapuskan kemiskinan
tersebut. Oleh karena itu, mutlak diperlukan kerja sama, baik yang sifatnya
multilateral, regional, dan bilateral untuk mengatasinya. Pertanyaan seperti
itu memang mudah dibuat. Dalam praktek, mewujudkan kerja sama tersebut sungguh
merupakan hal yang sangat sulit dengan adanya kemauan dan keputusan politik
sekalipun. Jurang pemisah antara negara-negara industry maju dengan
negara-negara yang sedang membangun dan terbelakang yang sebagai keseluruhan mendapat
julukan “Dunia Ketiga”,
mewujudkan gejala kesenjangan yang justru semakin melebar.
Kategorisasi
Negara-Negara Bangsa. Dilihat dari sudut
tingkat perekonomian, negara-negara di dunia dapat digolongkan pada tiga
kategori utama, yaitu negara-negara industry maju, negara-negara industry baru
(Newly industrializing countries),
dan negara-negara miskin yang sedang membangun, yang tahap industrialisasinya
masih terbelakang.
Negara-negara yang termasuk
kategori pertama adalah sejumlah negara yang diukur dengan kriteria tertentu, seperti Gross Domestic Product percapita dan pendapatan per kapita,
sudah mencapai puluhan ribu dolar Amerika. Hampir semua negara tersebut terletak
dibagian utara bumi ditambah dengan Jepang. Negara-negara industry maju
tersebut bergabung dalam “klub” yang sejak lama disebut “G-7” meskipun
belakangan ini anggotanya bertambah dengan masuknya Rusia. Volume perdagangan
negara-negara tersebut, baik antara mereka maupun dengan negara-negara lain di
luar “klub”nya sangat besar.
Secara tradisional, di
negara-negara tersebutlah terdapat perusahaan-perusahaan multinasional (multinational corporations ) yang
seperti dimaklumi, cirri-cirinya antara lain ialah :
1. Modal kerjanya yang sangat besar.
2. Beroperasi dibanyak negara.
3. Produknya yang sangat beragam (highly diversivied ).
4. Penghasilannya (revenue) yang demikian besarnya hingga ada kalanya melebihi
pendapatan negara dimana perusahaan tersebut beroperasi.
5. Jumlah karyawan, termasuk kelompok
manajer, yang sangat banyak dan terdiri dari berbagai suku, ras, dan asal usul
nasionalitas.
6. Kecenderungan mempengaruhi politik
negara dimana mereka bergerak, paling sedikit dalam bentuk upaya agar peraturan
perundang-undangan dan kebijaksanaan negara yang bersangkutan menguntungkan
atau tidak merugikan kegiatan bisnis mereka.
Negara-negara yang termasuk kategori
kedua ialah apa yang dikenal sebagai Newly
Industrializing Countries (NIC’s) yaitu negara-negara yang sudah mulai
memasuki era industrialisasi yang dipandang sebagai salah satu wahana yang
paling efektif dalam melakukan pembangunan dibidang ekonomi. Negara-negara
tersebut pada umumnya terdapat dibelahan selatan bumi dan dikenal berbagai
nama. Di Benua Asia misalnya negara-negara tersebut dikenal sebagai Asian tigers, naga dari timur, dan
sebagainya. Contoh-contoh begara dimaksud di Asia adalah Korea Selatan, Taiwan,
Singapura, Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Bahkan Korea Selatan sudah
diterima menjadi anggota Organization for
Economic Coorperation and Development (OECD) yang berkedudukan di Paris,
Prancis, yang keanggotaannya terdiri dari negara-negara yang sudah maju
(developed countries).
Negara-negara yang termasuk pada
kategori ketiga adalah negara-negara yang tergolong miskin. Berbagi ciri dari
negara-negara tersebut antara lain ialah pendapatan per kapita yang kecil,
yaitu kurang dari US $370.00- tingkat pendidikan yang rendah, dan bahkan
presentase rakyat yang masih buta huruf tinggi, perekonomian yang masih
bersifat tradisional yang pada umumnya bersifat agraris, infrastruktur fisik
yang sangat kurang, belum baik dan belum memadai seperti terlihat pada
banyaknya daerah pedesaan yang masih terisolasi, masyarakat yang masih
berpandangan tradisional, jaringan komunikasi yang masih sangat terbatas, dan
belum berkembangnya penguasaan teknologi tinbggi. Dinegara-negara inilah
sebagian besar warga masyarakat miskin tinggal.
Dengan perkataan lain, meskipun
terdapat kesadaran yang mendunia bahwa mengatasi kemiskinan merupakan tanggung
jawab bersama secara global, praktek-praktek ekonomi yang sering timbul ke permukaan
tidak selalu menggambarkan secara positif tindakan nyata yang bersifat global
pula. Hubungan ekonomi utara-selatan sering berada pada situasi
konfrontasional. Alih teknologi dan kemahiran manajerial sering tidak berjalan
mulus karena negara-negara industry maju tidak mau kehilangan keunggulan
kompetitufnya dibidang tersebut. Bahkan negara-negara industry maju tersebut
sering memperlakukan negara-negara yang sedang membangun sebagai :
1. Sumber bahan mentah atau bahan baku
dengan harga murah.
2. Sumber tenaga kerja dengan upah yang
rendah.
3. Sebagai daerah “pembuangan” (dumping) produk tertentu yang di dalam
negeri sendiri sudah dianggap “kadaluwarsa”. Hubungan selatan-selatan pun tidak
selalu lancar,
antara lain karena persepsi tentang kepentingan nasional yang sudah disinggung
di atas.
2.3.2
Masalah Pengangguran
Dapat dinyatakan secara aksiomatik
bahwa manusia ingin agar harkat dan martabatnya dapat dipertahankan dan
sekaligus diakui dan dihormati oleh orang atau pihak lain. Mempertahankan
harkat dan martabat tersebut menumbuhkan hasrat mandiri. Berarti tidak
tergantung kepada orang atau pihak lain dalam mengarungi lautan hidup.
Masalah pengangguran sungguh
merupakan masalah yang sangat rumit. Ini karena, antara lain jenisnya yang
beraneka ragam dan implikasinya yang bersifat multifaset yang berarti pemecahannya
pun menuntut pendekatan yang multifungsional dan lintas sektoral.
Perihal
Pengangguran Terbuka. Masalah pengangguran
menjadi semakin rumit apabila dikaitkan dengan berbagai bentuk pengangguran
seperti pengangguran terbuka, pengangguran terselubung dan pengangguran
musiman. Seperti dimaklumi , yang dimaksud dengan pengangguran terbuka ialah
tidak bekerjanya tenaga kerja yang seharusnya memiliki pekerjaan.
Perihal
Pengangguran Terselubung, kerumitan masalah
pengangguran ditambah lagi oleh apa yang disebut sebagai pengangguran
terselubung. Seperti dimaklumi, tenaga kerja yang berada dalam kategori ini
adalah mereka yang mempunyai pekerjaan, tetapi karena tingkat produktivitasnya
yang rendah, imbalan yang diterima pun menjadi tidak memadai untuk memenuhi
semua jenis kebutuhannya secara wajar.
Perihal
Pengangguran Musiman . pengangguran musiman paling
jelas tampak dalam masyarakat agraris yang kegiatan perekonomiannya berkisar
pada bidang pertanian. Masyarakat pertanian hanya sibuk pada waktu-waktu
tertentu saja seperti pada musim tanam dan musim panen. Jika terus bertahan dan
tinggal di desa, antara kedua musim tersebut para petani tidak mempunyai
kegiatan yang menambah sumber penghasilan keluarga. Itulah sebabnya mengapa
terlihat banyak orang desa yang datang ke kota “mengadu nasib” seperti pekerja
sementara di proyek-proyek fisik seperti pembuatan jalan, panggilan
gorong-gorong, kuli bangunan, dan lain sebagainya.
Jika masalah pengangguran tidak
tertangani dengan efektif, berbagai implikasi yang dapat diamati antara lain
adalah :
a. Makin melebarnya kesenjangan ekonomi
antara para warga masyarakat yang mampu dan yang tidak mampu- yang dapat
“meningkat” menjadi kecemburuan social dan keresahan social.
b. Gangguan keamanan dan ketertiban umum.
c. Menjamurnya perumahan kumuh serta
urbanisasi yang tidak terkendali.
Itulah sebabnya pengangguran
tergolong sebagai suatu tantangan yang harus dihadapi bersama. Bersama artinya
melibatkan aparat pemerintah, kalangan bisnis, dunia pendidikan, dan
tokoh-tokoh masyarakat termasuk tokoh-tokoh spiritual. Itulah alasan lain
mengapa pembangunan ekonomi ditempatkan pada peringkat teratas dalam skala
prioritas pembangunan suatu masyarakat bangsa yang harus terselenggara dengan
tingkat efisiensi dan efektivitas yang setinggi mungkin.
2.3.3
Tanggung Jawab Sosial Sebagai Tantangan
Dapat dinyatakan secara aksiomatik bahwa tidak ada
satu organisasi pun yang mampu tumbuh dan berkembang tanpa dukungan dan
kepercayaan dari lingkungannya. Oleh karena itu demi kepentingan organisasi
sendiri, harus terdapat kesediaan untuk memikul tanggung jawab sosial tertentu yang dituntut
daripadanya. Dua hal yang menonjol dalam kaitan ini adalah jangan sampai
organisasi dan para anggotanya bersikap eksekutif dan jangan sampai organisasi
menampilkan arogansi institusional (institusional
arrogance) dalam menghadapi lingkungannya. Dengan perkataan lain setiap
organisasi dituntut menunjukan kepedulian social yang tinggi.
Pengamatan dan pengalaman banyak organisasi
menunjukan bahwa terdapat paling sedikit lima wujud kepedulian sosial, yaitu sebagai
berikut.
1. Penggunaan tenaga kerja setempat dalam
penyelenggaraan berbagai kegiatan
organisasi sepanjang tenaga kerja lokal
tersebut memenuhi berbagai pernyataan administrative dan perundang-undangan,
termasuk dalam arti jumlah dan mutunya.
2. Pemanfaatan masyarakat sekitar
organisasi sebagai pemasok bahan yang diperlukan, baik dalam arti bahan mentah
maupun bahan setengan jadi tanpa mengabaikan keharusan terjaminnya mutu tinggi
dari bahan tersebut.
3. Keterlibatan dalam aktivitas social yang
berlangsung di masyarakat sekitar seperti perayaan hari-hari besar nasional dan
keagamaan, upacara khitanan, upacara pernikahan, olahraga, dan berbagai
kegiatan social lainnya.
4. Penyediaan sarana dan prasarana umum dan
social, termasuk pembuatan jalan dan pemeliharaannya, fasilitas olahraga,
tempat-tempat ibadah, pelayanan kesehatan seperti klinik dan apotik, dan bahkan
mungkin rumah sakit, yang kesemuanya dapat diakses oleh warga masyarakat
sekitar dan tidak hanya diperuntukan bagi para karyawan organisasi dan para
anggota keluarganya.
5. Berperan aktif dalam membangun
masyarakat sekitar sehingga menjadi masyarakat yang mandiri dengan kemampuan
yang makin tinggi. Salah satu caranya ialahdengan memberikan bantuan dalam
membangun sarana pendidikan dan bantuan keuangan berupa beasiswa bagi anak-anak
yang hidup di sekitar organisasi yang memiliki potensi untuk mengembangkan
kreativitasnya, tetapi dengan kemampuan financial orang tua yang (sangat)
terbatas.
2.3.4
Pelestarian Lingkungan Hidup
Kata-kata mutiara yang dapat ke
permukaan mengenai kepentingan pelestarian lingkungan hidup ialah bahwa “tanah
air milik suatu masyarakat bangsa bukannya merupakan warisan dari nenek moyang
melainkan dipinjam dari generasi-generasi yang masih akan lahir kemudian”.
Maknanya yang hakiki ialah
bahwa generasi yang hidup sekarang ini berkewajiban mutlak untuk memelihara dan
memanfaatkan kekayaan alam sedemikian rupa sehingga lingkungan hidup yang aman,
nyaman, sehat, terpelihara, dan tidak rusak diwariskan kepada generasi-generasi
yang akan datang. Tidak ada yang salah apabila generasi yang hidup sekarang
memanfaatkan kekayaan alam dan lingkungan hidup demi peningkatan kesejahteraan
masyarakat, karena pembangunan memang menuntut pemanfaatan tersebut. Para pakar
menyebutnya sebagai pembangunan berkelanjutan kepada tiga hal utama.
Pertama
: telah umum diketahui bahwa percepatan
laju pembangunan, khususnya dibidang ekonomi, biasanya berakibat pada
terjadinya perubahan kegiatan dan struktur perekonomian dari perekonomian yang
mengandalkan pertanian menjadi perekonomian yang didasarkan pada kegiatan
industry.
Kedua:
pemanfaatan sumber daya alam memang harus dilakukan, akan tetapi hasil
dilakukan dengan cara-cara yang bertanggung jawab. Ini karena daya dukung alam
bukannya tanpa batas dan ada diantaranya yang tidak dapatdiperbaharui.
Pemanfaatan sumber daya alam secara tidak bertanggung jawab seperti hasil hutan dapat berakibat pada
paling sedikit empat hal, yaitu :
a. Berkurangnya sumber zat asam (oksigen) yang mutlak diperlukan oleh
semua makhluk hidup.
b.Terjadinya erosi lapisan tanah yang
subur dan terbawa kesungai dan laut.
c. Bahaya banjir pada musim hujan.
d.
Ancaman
kepunahan flora dan fauna karena lingkungan habitat alamiah mereka sudah rusak.
Ketiga:
Keberhasilan pembangunan ekonomi berakibat pada meningkatnya kesejahteraan
masyarakat yang antara lain berarti meningkatnya daya beli masyarakat tersebut
untuk memuasakan berbagai kebutuhan primernya. Bahkan juga untuk memuaskan berbagai
kebutuhan sekunder dan tertiernya, termasuk kebutuhan sosial, kesehatan,
pendidikan, rekreasi, dan olahraga serta kebutuhan yang berkaitan dengan status
social seseorang yang sering berwujud symbol-simbol status tersebut. Dengan
perkataan lain, timbul konsumerisme dikalangan masyarakat yang juga
menghasilkan limbah yang digolongkan sebagai limbah rumah tangga.
Ketiga hal tersebut turut berperan
dalam menimbulkan ancaman terhadap lingkungan hidup baik di darat, dilaut
maupun di udara. Pencemaran udara terjadi karena makin banyaknya karbon
dioksida dan karbon monoksida yang dihasilkan antara lain oleh berbagai jenis
industry dan sarana angkutan yang jumlahnya bertambah secara eksponensial serta
dibuang ke udara.
2.3.5
Peningkatan Mutu Hidup
Peningkatan mutu hidup merupakan
tantangan sentral yang berkisar pada pengakuan atas harkat dan martabat manusia
sebagai insan politik, insan ekonomi, makhluk sosial, dan sebagai individu yang mempunyai
jati diri yang khas.
Mutu
Hidup di Bidang Politik. Para pakar sudah lama
menekankan bahwa sebagai insan politik, salah satu kebutuhan manusia yang
bersifat mendasar ialah pemberdayaannya untuk menentukan jalan hidupnya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara antara lain melalui:
a. Kebebasan berserikat.
b. Kebebasan menyatakan pendapat.
c. Kebebasan memilih wakilnya di lembaga
legislative.
d. Kebebasan menggunakan “jalur” politik
yang dipandangnya paling tepat untuk menyalurkan aspirasi politiknya.
e. Akses yang mudah kepada aparatur
pemerintah untuk memperoleh pelayanan yang dibutuhkannya.
f. Kesempatan yang luas untuk melakukan
pengawasan social.
Kesemuanya itu tersimpul dalam kehidupan
politik yang demokratis. Itulah sebabnya salah satu aspek kehidupan yang
menjadi “sasaran” pembangunan adalah dibidang politik.
Mutu
Hidup di Bidang Ekonomi. Peningkatan mutu hidup
di bidang ekonomi pada dasarnya berkisar pada peningkatan taraf hidup. Dengan
demikian, perhatian utama pada umumnya ditunjukan pada peningkatan kemampuan
seluruh warga masyarakat untuk memuaskan berbagai kebutuhannya yang bersifat
primer dan biasanya terwujud dalam kebutuhan yang bersifat materiil. Tujuannya
ialah agar berbagai kebutuhan primer tersebut
dapat terpenuhi baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Kebutuhan
pangan, misalnya, terpenuhi bukan sekedar dalam arti kemampuan mengkonsumsikan
makanan yang memenuhi ketentuan minimal akan protein dan kalori, akan tetapi
juga mutu gizi yang tinggi sehingga kebutuhan mineral, vitamin, dan zat-zat
lainnya yang diperlukan untuk kesehatan, termasuk air bersih dan udara segar
dapat terpenuhi pula. Hal yang sama juga berlaku untuk kebutuhan sandang.
Kebutuhan perumahan yang memenuhi persyaratan kesehatan, kebersihan, keasrian,
keamanan, dan ketenangan juga sangat diperlukan. Dari sudut pandang inilah
adanya pekerjaan dan penghasilan tetap harus dilihat. Bahkan dapat dikatakan
bahwa pemenuhan kebutuhan individu seperti disinggung dimuka harus pula
dikaitkan dengan factor-faktor ekonomi lainnya seperti tersedianya kesempatan
berusaha, kesempatan memperoleh pekerjaan, pengangguran kesenjangan antara
warga masyarakat yang mampu dan yang tidak atau kurang mampu. Sesungguhnya
merupakan kenyataan yang tidak dapat disangkal bahwa mengentaskan rakyat dari
kemiskinan merupakan suatu tantangan sentral yang menyebabkan negara-negara
yang sedang membangun menempatkan pembangunan ekonomi pada peringkat teratas
dalam skla pembangunan nasional masing-masing. Prioritas demikian menyebabkan
banyak pemerintahan negara yang secara sangat gencar mengejar pertumbuhan
ekonomi yang tinggi, disertai oleh pembagian hasil-hasilnya untuk dinikmati
oleh warga masyarakat.
Mutu
Hidup di Bidang Sosial. Salah satu predikat yang diberikan kepada
manusia ialah bahwa manusia merupakan makhluk social. Implikasinya yang sangat
menonjol berkisar pada kemampuan menjaga keseimbangan antara berbagai hak dan
kewajibannya. Sebagai insane social, manusia tidak mungkin hidup sendirian.
Sejak lahir dan sepanjang hidupnya, setiap orang menjadi warga dari berbagai
kelompok, seperti keluarga, rukun tetangga, suku dan bangsa. Keberadaan
seseorang dalam berbagai kelompok tersebut akan lebih bermakna, bagi diri
sendiri dan para warga yang lain, juka yang bersangkutann tidak hanya mampu
menuntut haknya, akan tetapi juga menunjukan kesediaan untuk memenuhi
kewajibannya. Hanya dengan demikianlah rasa persaudaraan, semangat
kekeluargaan, jiwa kebersamaan, kesediaan mendahulukan kepentingan yang lebih
besar, yaitu kepentingan
masyarakat ketimbang
kepentingan diri sendiri dapat ditumbuh suburkan. Cara berpikir demikian dapat
dikembangakn melalui pendidikan, tidak hanya dalam arti pendidikan formal akan
tetapi dalam bentuk pendidikan, tidak hanya dalam arti pendidikan formal akan
tetapi dalam bentuk pendidikan seumur hidup. Pendekatan demikianlah yang
menjadi titik tolak pemikiran untuk menjadikan pembangunan di bidang social
budaya sebagai salah satu aspek pembangunan nasional.
Mutu
Hidup pada Tingkat Individual. Meskipun
manusia merupakan insane politik, insane ekonomi, dan makhluk sosial, tapi setiap insan
merupakan manusia individu dengan jati dirinya yang khas ditinjau dari sudut
pandang karakteristik biografikalnya, filsafat hidupnya, kepribadiannya,
kemampuannya, system nilai hidup yang dianutnya, persepsinya, dan motivasinya.
Berarti bahwa meskipun suatu masyarakat bangsa menolak paham individualism dan
menganut paham kolektivisme, misalnya, individualitas para anggotanya tetap
harus diakui. Peranan seseorang selaku insane politik, insane ekonomi, dan
makhluk social tidak menghilangkan jati dirinya yang khas tersebut. Dengan
perkataan lain, mutu hidup pada tingkat mikro, yaitu pada tingkat individual berkaitan
erat dengan peningkatan kemampuan seseorang untuk mempertahankan jati dirinya
tersebut karena menyangkut harga diri (self-esteem)
dan martabanya. Sesungguhnya membangun manusia seutuhnya merupakan
interprestasi yang tepat dari peningkatan mutu hidup pada tingkat mikro tersebut.
2.3.6
Penerapan Norma - Norma dan Etika
Salah satu hal yang membedakan
manusia dari makhluk hidup lainnya adalah daya piker, akal, dan nalarnya. Daya
piker, akal, dan nalar tersebut menjadikan manusia mampu membedakan antara yang
benar dan salah, antara yang baik dan buruk, antara yang halal dan yang haram,
antara yang pantas dan tidak pantas dilakukan, antara yang wajar dan tidak
wajar. Dengan perkataan lain, manusia dalam aksi dan interaksinya dengan
manusia lain, terikat kepada norma-norma moral dan etika. Keterikatan tersebut
berlaku dalam semua tindakan yang dilakukannya. Perwujudannya pun sungguh
beraneka ragam dan sekedar sebagai contoh, tujuh diantaranya disinggung berikut
ini.
1. Dalam upaya mencapai tujuan, norma-norma
moral dan etika pasti tidak membenarkan penggunaan segala cara untuk mencapai
tujuan. Berarti baik tujuan maupun cara pencapaiannya harus sama-sama dapat
dipertanggungjawabkan secara moral dan etika.
2. Loyalitas. Yang dimaksud disini adalah
kesetiaan kepada berbagai pihak dimana seseorang menjadi anggota, misalnya
kepada negara, bangsa, pemerintah, organisasi dimana seseorang berkarya, kepada
atasan, rekan-rekan setingkat, dan kepada para bawahan.
3. Kejujuran kepada diri sendiri,
organisasi, mitra kerja, dan masyarakat luas. Misalnya, seorang produsen barang
tertentu harus jujur dalam mempromosikan produknya dalam arti mutunya,
harganya, manfaatnya, jaminannya, layanan purnajualnya, dan justru tidak
menggunakan teknik-teknik promosi secara tidak proporsional hanya demi menarik
minat konsumen lama atau konsumen baru atas produk yang dihasilkannya itu.
4. Etos kerja. Setiap orang yang berkarya
pada suatu organisasi selalu terikat pada etos kerja yang ditetapkan dan
disepakati bersama. Kaitannya antara lain adalah dengan produktivitas kerja,
cara kerja yang efisien dan efektif, kinerja yang maksimal, mutu hasil
pekerjaan yang setinggi mungkin, disiplin kerja antara lain dalam arti ketaatan
pada jam kerja yang berlaku dan
praktek-praktek kekaryaan lainnya.
5. Iklim keterbukaan, termasuk penciptaan
suasana saling mendukung dan saling mempercayai. Aspek-aspek keterbukaan yang
sering mendapat sorotan dewasa ini antara lain menyangkut proses perumusan
kebijaksanaan pengambilan keputusan, pertanggungjawaban, tanggung gugat (accountability), dan pengenaan sanksi
disiplin kepada para anggota organisasi yang dianggap melakukan suatu tindakan
yang melanggar disiplin organisasi yang bagaimanapun beratnya, tetap harus
bersifat manusiawi.
6. Pemberdayaan sumber daya manusia dalam
organisasi. Sebagai resource yang
paling strategis, sumber daya manusia dalam organisasi akan lebih termotivasi
untuk menampilkan kinerja yang memuaskan apabila menejemen memberdayakan mereka
dalam kehidupan kerjanya. Salah satu bentuknya ialah dengan memberikan
kesempatan kepada mereka untuk mengambil keputusan tentang berbagai hal yang
menyangkut pekerjaannya, termasuk otonomi dalam pelaksanaan tugas, menentukan
tingkat produktivitas yang diduga dapat dicapai, mutu hasil pekerjaan,
perencanaan dan pengembangan karier, dan cara0cara terbaik dalam memecahkan
berbagai masalah yang dihadapinya.
7. Ketaatan pada peraturan
perundang-undangan.salah satu mekanisme yang harus ditaati oleh semua orang
dalam semua organisasi adalah ketaatannya kepada berbagai ketentuan yang
sifatnya normative, baik berupa peraturan perundang-undangan maupun ketentuan
lainnya, terlepas dari preferensi pribadi orang atau organisasi yang
bersangkutan. Ketaatan demikian mutlak perlu demi terpeliharanya kehidupan
social yang harmonis dan menjadi tanggung jawab pemerintahh untuk mengaturnya.
Dari pembahasan diatas terlihat
bahwa norma-norma moral dan etika berperan selaku “perekat” demi stabilitas dan
solidaritas social yang sangat diperlukan dalam kehidupan bersama.
2.3.7
Keanekaragaman Tenaga Kerja
Keanekaragaman tenaga kerja sebagai
salah satu tantangan sentral dimasa depan timbul karena berbagai factor,
seperti emansipasi wanita akses kepada pendidikan formal yang semakin terbuka,
makin kuatnya tuntutan agar para pengguna tenaga kerja tidak bertindak
diskriminatif terhadap para pekerja —berdasarkan
suku, ras, warna kulit, jenis kelamin, nasionalitas daerah, usia, dan agama dan
bahkan juga pergeseran dan nilai-nilai budaya yang idanut oleh warga
masyarakat. Mengingat berbagai factor penyebab tersebut, keanekaragaman tenaga
kerja di masa depan akan menampakkan diri pada paling sedikit tujuh bentuk yang
akan dibahas secara singkat berikut ini.
1. Makin banyaknya wanita karier. Merupakan
kenyataan yang menggembirakan bahwa semakin banyak masyarakat berkesempatan untuk menempuh pendidikan termasuk pada
strata yang paling tinggi semakin terbuka kepada seluruh warga masyarakat.
2. Para istri sebagai pencari nafkah utama.
Kalau tingkat pengangguran tinggi, tidak mustahil para istri berperan selaku
pencari nafkah utama karena suami tidak mempunyai pekerjaan tetap. Meskipun
banyak diantara mereka yang bekerja disektor informal, akan tetapi sector
formal pun mereka masuki juga.
3. Para istri bekerja untuk menambah
penghasilan suami. Situasi lain yang berakibat pada makin banyaknya kaum wanita
memasuki pasaran kerja ialah jika penghasilan suami dirasakan tidak mencukupi
untuk membiayai seluruh kebutuhan keluarga secara wajar.
4. Makin banyaknya ibu-ibu muda memasuki
lapangan kerja. Meskipun bukan merupakan hal yang pantas untuk dibanggakan,
kenyataan menunjukan bahwa dikalangan masyarakat khususnya dikalangan
sementara kaum wanita remaja terjadi pergeseran nilai tentang kesakralan lembaga rumah tangga antara
lain kebebasan seks.
5. Anak-anak sebagai tenaga kerja. Meskipun
disemua negara terdapat peraturan perundang-undangan yang melarang berbagai
organisasi terutama organisasi bisnis untuk memperkerjakan anak-anak, praktek
menunjukan bahwa tidak sedikit anak-anak yang sudah memasuki lapangan
pekerjaan.
6. Warga masyarakat yang menderita kelainan
seksual. Disenangi atau tidak, di masyarakat terdapat warga tertentu yang
menderita kelainan seksual. Di masyarakat tertentu, kelainan tersebut sudah
tampak secara terbuka sedangkan dilingkungan masyarakat lain kelainan itu masih disembunyikan.
7. Para pendatang sebagai tenaga kerja.
Salah satu fenomena dunia modern dewasa ini dan dimasa yang akan datang ialah
mobilitas spatial manusia yang semakin tinggi. Secara internal dalam suatu
negara, terdapat migrasi penduduk, terutama dalam bentuk urbanisasi. Pada
tingkat global, kenyataan menunjukan meningkatnya imigrasi penduduk, terutama
dari negara-negara sedang berkembang ke negara-negara industry maju, perpindahan
demikian sudah barang tentu menambah kerumitan keanekaragaman ketenagakerjaan
dengan berbagai implikasinya.
2.3.8
Konfigurasi Demografi
Sebagai tantangan, yang dimaksud
dengan konfigurasi demografi ialah bahwa penduduk terbagi atas tiga kategori,
yaitu :
1. Penduduk yang belum waktunya memasuki
lapangan pekerjaan.
2. Penduduk yang tergolong pada angkatan
kerja.
3. Penduduk yang termasuk pada kaegori
purnakarya.
Seperti
dimaklumi, penduduk yang belum waktunya memasuki lapangan pekerjaan adalah
anak-anak seperti yang telah disinggung diatas, sesungguhnya tidak boleh
dipekerjakan. Tempat mereka adalah disekolah belajar untuk mempersiapkan diri
menghadapi masa depan yang penuh dengan tantangan dan harapan. Berkat
peningkatan taraf hidup, antara lain dalam bidang kesehatan, jumlah kelompok
ini akan semakin besar. Kenyataan menunjukan bahwa jumlah bayi dan anak-anak
balita yang hidup semakin besar. Padahal mereka tergolong pada penduduk yang
belum produktif dilihat dari sudut pandang kekayaan.
Penduduk
yang termasuk pada kategori ketiga adalah mereka yang tidak produktif lagi.
Karena usia yang sudah lanjut mereka seudah “turun dari panggung kekayaan”.
Jumlah mereka ini pun akan semakin beasr antara lain karena harapan hidup makin
panjang, perbaikan gizi yang terus meningkat, dan akses kepada pelayanan
kesehatan dengan tersedianya obat-obatan yang efektif. Meskipun demikian, di
banyak negara batas usia pension diperpanjang waktunya tetap pasti tiba pada
saat mana kelompok usia lanjut ini tidak akan bekerja lagi.
2.3.9
Penguasaan dan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi
Perkembangan
Ilmu Pengetahuan. Dewasa ini sering
terdengar ungkapan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagai salah satu
produknya, belum pernah berkembang
sepesat seperti sekarang ini. Ada yang mengatakan bahwa salah satu
factor penyebabnya ialah bahwa 90% dari semua manusia yang termasuk kategori
pakar yang pernah hidup di dunia ini masih hidup sekarang. Jika data tersebut
benar —dan
tidak ada alasan untuk meragukannya—tidaklah
mengherankan apabila ilmu pengetahuan berkembang dengan sangat pesat. Tiga
mengherankan apabila ilmu pengetahuan berkembang dengan sangat pesat. Tiga
implikasi yang menonjol dari perkembangan tersebut ialah sebagai berikut :
1. Dengan dinamika yang makin lama makin
tinggi, umat manusia memerlukan instrument ilmiah baru yang dapat digunakan
untuk memecahkan berbagai masalah yang dihadapi dan perkembangan ini merupakan
hal yang sangat positif karena dengan demikian nilai ilmiah suatu disiplin ilmu
menampakan diri pada aplikasinya.
2. Ilmu pengetahuan yang berkembang dengan
sangat pesat melahirkan disiplin ilmiah baru yang bersifat spesialistik dan
dengan demikian lebih ampuh sebagai “pisau analisis” untuk memecahlkan berbagai
permasalahan yang dihadapi dalam semua segi kehidupan dan penghidupan umat
manusia.
3. Sebagai tantangan, perkembangan demikian
menuntut upaya sadar dan sistematis dari yang berkepentingan untuk sesalu
memutakhirkan ilmu dan pengetahuannya sehingga mampu menerapkan perkembangan
terakhir. Pemutakhiran bersifat mutlak antara lain karena penguasaan suatu
disiplin ilmu sangat cepat menjadi kadaluwarsa.
2.3.10
Bidang Politik Sebagai Tantangan
Dalam dekade delapan puluhan dan
pada permulaan decade Sembilan puluhan terjadi perkembangan geopolitik di
berbagai bagian dunia dengan dampak yang sangat mendasar. Ternyata perkembangan
tersebut bermula dari keyakinan berbagai masyarakat bangsa bahwa pendekatan
ideologis tidak berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat betapapun kuatnya
dampak pendekatan tersebut dibidang politik, militer, penguasaan teknologi, dan
perluasan hegomoni suatu negara bangsa. Runtuhnya tembok Berlin, jatuhnya
pemerintahan berhaluan komunis di Eropa Timur, modernisasi yang terjadi di
Republik Rakyat Cina yang di canangkan oleh Deng Tsiao Ping, bubarnya Uni
Soviet sebagai negara, berakhirnya Perang Dingin, semakin terbukanya
negara-negara “demokrasi rakyat” seperti Albania dan Kuba, tidak berlanjutnya
perlombaan senjata dengan kemampuan pemusnahnya yang sangat dahsyat, kesediaan
negara anggota “Klub Nuklir” untuk menghancurkan berbagai senjata nuklir yang
dimilikinya, dan penandatanganan perjanjian yang terkenal sebagai “Non Proliferation Treaty” oleh hamper
semua negara naggota Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan contoh-contoh
perkembangan tersebut.
Akan tetapi perkembangan yang
menggembirakan tersebut belum memungkinkan umat manusia untuk mengatakan bahwa
dunia dunia sudah benar-benar aman dan bebas dari ancaman perang. Masih ada
beberapa negara yang tidak bersedia untuk meratifikasi perjanjian tersebut,
melanggar jiwa dan semangat perjanjian itu.
Disamping itu masih terlihat lima
perkembangan geopolitik yang menjadikan dunia belum sepenuhnya bebas ari
ancaman perang dunia, perang regional, dan perang local. Pertama : Diberbagai dunia masih terdapat despot yang memerintah
bangsanya dengan tangan besi dan secara dictatorial dan proses demokratisasi di
bidang politik tidak terjadi sama
sekali. Kedua: berbagai negara masih terus memperkuat dan
memperluas hegemoninyadibidang politik, ekonomi dan militer. Ketiga: Di banyak negara terdapat
gerakan-gerakan sparatis misalnya berdasarkan suku dan atau agama yang jika
dibiarkan akan mengancam eksistensi negara bangsa yang bersangkutan. Keempat : Dibanyak negara bangsa timbul
gerakan-gerakan ekstrem fundamentalis, berdasarkan agama misalnya yang juga
merupakan ancaman terhadap kedaulatan dan kemerdekaan negara bangsa yang
bersangkutan. Kelima: Masih adanya
pandangan tentang “supremasi” bangsa tertentu yang antara lain berakibat pada
pelecehan martabat bangsa lain dan menolak kehadiran bangsa-bangsa lain itu di
negara yang bersangkutan.
Dalam situasi demikian, tidak
mengherankan apabila semua negara bangsa terus membangun kekuatan angkatan
bersenjatanya dan memantapkan ketahanan politiknya. Dengan perkataan lain,
menyelenggarakan pembangunan di bidang politik sebagai bagian integral
pembangunan negara bangsa yang bersangkutan.
Pembahasan di muka menunjukan bahwa
untuk mencapai tujuannya, untuk mempertahankan eksistensinya, untuk
meningkatkan kemampuannya memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi dengan
mengandalkan kemampuan dan kekuatan sendiri, negara bangsa menyelenggarakan
pembangunan dalam semua segi kehidupan dan penghidupan negara bangsa yang bersangkutan.[3]
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
·
Administrasi berasal
dari bahasa Latin yaitu Ad
= intensif dan ministrare = melayani, membantu, memenuhi. Administrasi
merujuk pada kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau
mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan.
·
Administrasi
negara meliputi implementasi kebijaksanaan pemerintah yang telah ditetapkan
oleh badan-badan perwakilan politik (John M.Pfiffner dan Robert Presthus).
Administrasi negara adalah suatu kerja sama kelompok dalam lingkungan
pemerintahan (Felix A.Nigro). administrasi negara adalah manajemen dan
organisasi daripada manusia-manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan
pemerintah (Dwight Waldo).
·
Administrasi
Pembangunan adalah proses penggiringan suatu organisasi untuk mencapai prestasi
puncak suatu tujuan pembangunan, ini merupakan pelaksanaan dan wadah
administrasi dalam mengintegrasikan kemudahan pencapaian objek bangunan (Edward Weidner). Administrasi Pembangunan
adalah seluruh usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat untuk memperbaiki
tata kehidupannya sebagai suatu bangsa dalam berbagai aspek kehidupan bangsa
tersebut dalam rangka usaha pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
·
Tantangan Utama dalam Administrasi Negara dan
Pembangunan :
o
Globalisasi Ekonomi
o
Pengangguran
o
Tanggung Jawab Sosial
o
Pelestarian Lingkungan Hidup
o
Peningkatan Mutu Hidup
o
Penerapan Norma-Norma Moral dan Etika
o
Keanekaragaman Tenaga Kerja
o
Konfigurasi Demografi
o
Penguasaan dan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
o
Bidang Politik Sebagai Tantangan
3.2
Saran
Mungkin
inilah yang dapat kami wacanakan pada penulisan tugas ini. meskipun penulisan ini jauh dari
sempurna minimal kita dapat
mengimplementasikan tulisan ini. Masih banyak kesalahan dari penulis,
dan penulispun juga butuh saran / kritikan agar bisa menjadi motivasi untuk
kedepannya. kami juga mengucapkan terima
kasih atas dosen pembimbing mata kuliah Ekologi Administrasi Abdal M.Si selaku dosen mata kuliah yang telah memberi
kami tugas berupa makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
.
Afiffudin.
2010. Pengantar Administrasi Pembangunan
(Konsep, Teori dan Implikasinya di Era Reformasi). Bandung: Alfabeta.
Siagian, Sondang P. 2009. Administrasi Pembangunan Konsep, Dimensi,
dan Strateginya. Jakarta : Bumi Aksara.
Syafiie, Inu Kencana. 2007. Ilmu
Pemerintahan Edisi Revisi. Bandung : Mandar Maju.
http://sata-astagraphia.blogspot.com/2011/01/tantangan-dan-kontribusi-ilmu.html
[1] Afiffudin. Pengantar
Administrasi Pembangunan Konsep, Teori dan Implikasinya di Era Reformasi.
(Bandung:Alfabeta, 2010 ) Hlm.7-9.
[2] Inu Kencana Syafiie. Ilmu
Pemerintahan Edisi Revisi (Bandung: Mandar Maju, 2007) Hlm. 253.
[3] Sondang P.Siagian. Administrasi
Pembangunan Konsep, Dimensi, dan Strateginya. (Jakarta:Bumi Aksara, 2009)
Hlm. 18-40
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Harus dengan menggunakan bahasa yang baik, santun, dan benar. Terima Kasih. Wassalamualaikum.Wr.Wb