Sabtu, 28 Februari 2015

Makalah : Tantangan Utama dalam Administrasi Negara dan Pembangunan



BAB I
PENDAHULUAN
1.1     Latar Belakang
Perkembangan dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat seperti yang apat disaksikan dewasa ini, telah menyebabkan terjadinya berbagai perubahan besar menyangkut aktivitas kehidupan manusia. Perkembangan dan perubahan aktivitas manusia dan masyarakat suatu negara menuntut Pemerintah suatu negara untuk memiliki kualitas dan kemampuan mengatur dan melayani kebutuhan, harapan dan tuntutan yang semakin lama semakin kritis dan semakin besar dan kompleks.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, dimana negara negara di dunia semakin menglobal seolah tanpa batas menyebabkan administrasi negara harus mampu untuk dapat mengimbangi berbagai tuntutan dan kebutuhan untuk mengatasi dan mengantisipasi perubahan yang sangat cepat tersebut. Tidak hanya peningkatan aspek praktis yang perlu diperhatikan, tetapi hal yang berkaitan dengan aspek teoritis dan ilmiah perlu juga mengadaptasi perhatian.
Berkaitan dengan persoalan yang terakhir, menyangkut permasalahan Administrasi Negara terutama Administrasi pembangunan, pada dewasa ini di kalangan para ilmuwan administrasi dan manajemen terdapat kesan bahwa peranan mereka agak tertinggal jika dibandingkan dengan profesi lainnya seperti para ekonom, demikian dikatakan oleh Moerdiono (1988). Oleh karena itu, diperlukan adanya peningkatan reorientasi dan peranan ilmu administrasi dalam upaya pembangunan (Papasi, 1994).

1.2     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan diatas, maka dapat dirumuskan permasalahannya adalah:
1.2.1        Apa pengertian Administrasi Negara ?
1.2.2        Apa pengertian Administrasi Pembangunan ?
1.2.3        Apa saja tantangan utama dalam administrasi Negara dan pembangunan ?

1.3     Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisannya ialah sebagi berikut:
1.3.1        Untuk mengetahui pengertian Administrasi Negara.
1.3.2        Untuk mengetahui pengertian Administrasi Pembangunan.
1.3.3        Untuk mengetahui tantangan utama dalam Administrasi Negara dan Pembangunan.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1   Pengertian Administrasi Negara
Administrasi berasal dari bahasa Latin yaitu Ad = intensif dan ministrare = melayani, membantu, memenuhi. Administrasi merujuk pada kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan.
Pengertian administrasi dapat dibedakan menjadi 2 pengertian yaitu :
a. Administrasi dalam arti sempit. Menurut Soewarno Handayaningrat mengatakan “Administrasi secara sempit berasal dari kata Administratie (bahasa Belanda) yaitu meliputi kegiatan cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan” (1988:2). Dari definisi tersebut dapat disimpulkan administrasi dalam arti sempit merupakan kegiatan ketatausahaan yang meliputi kegiatan catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan dan pengarsipan surat serta hal-hal lainnya yang dimaksudkan untuk menyediakan informasi serta mempermudah memperoleh informasi kembali jika dibutuhkan.
b. Administrasi dalam arti luas. Menurut The Liang Gie mengatakan “Administrasi secara luas adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu”(1980:9). Administrasi secara luas dapat disimpulkan pada dasarnya semua mengandung unsur pokok yang sama yaitu adanya kegiatan tertentu, adanya manusia yang melakukan kerjasama serta mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Pendapat lain mengenai administrasi dikemukan oleh Sondang P. Siagian mengemukakan “Administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara 2 orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya” (1994:3).
      Negara merupakan konsep yang sangat kompleks. Kompleksitas konsep negara ini antara lain bersumber pada berbagai bentuk, fungsi maupun struktur yang sangat berbeda-beda yang dikaitkan dengan terminology negara. Dalam salah satu implikasinya muncul berbagai perspektif teoritis tentang negara yang juga sangat berbeda-beda.
      Terdapat banyak definisi mengenai negara, yang semuanya mempunyai dasar pemikiran tersendiri dan latar belakang dari para ahli, yaitu :
1.      Aristoteles menyatakan negara sebagai perpaduan beberapa keluarga mencakup beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
2.      Sedangkan Cicero pemikir Roma menegaskan negara adalah timbulnya pemikiran sehat masyarakat banyak yang bersatu untuk keadilan, dan berpartisipasi bersama dalam mencari keuntungan.
3.      Francis Jean Bodin  mengatakan negara sebagai asosiasi beberapa keluarga dengan kesejahteraan yang layak, dengan alasan yang sehat dan setuju untuk dipimpin oleh penguasa tertinggi
4.      Max Weber mengatakan negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam menggunakan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
Dari  berbagai definisi mengenai negara diatas dapat disimpulkan bahwa, negara adalah suatu kelompok persekutuan, alat organisasi kedaerahan dan kewilayahan yang memiliki system politik yang melembaga dari rakyat, keluarga, desa dan pemerintah yang lebih tinggi, terdiri dari orang-orang yang kuat memiliki monopoli, kewibawaan, daulat, hokum dan kepemimpinan yang bersifat memaksa sehingga pada akhirnya memperoleh keabsahan dari luar dan dalam negeri; selanjutnya organisasi ini memiliki kewenangan untuk membuat rakyatnya tentram, aman, teratur, terkendali di satu pihak, dan di lain pihak melayani kesejahteraan dalam rangka mewujudkan cita-cita bersama.[1]
Administrasi negara meliputi implementasi kebijaksanaan pemerintah yang telah ditetapkan oleh badan-badan perwakilan politik (John M.Pfiffner dan Robert Presthus). Administrasi negara adalah suatu kerja sama kelompok dalam lingkungan pemerintahan (Felix A.Nigro). administrasi negara adalah manajemen dan organisasi daripada manusia-manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah (Dwight Waldo).
2.2   Pengertian Administrasi Pembangunan
Administrasi Pembangunan adalah proses penggiringan suatu organisasi untuk mencapai prestasi puncak suatu tujuan pembangunan, ini merupakan pelaksanaan dan wadah administrasi dalam mengintegrasikan kemudahan pencapaian objek bangunan  (Edward Weidner). Administrasi Pembangunan adalah seluruh usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat untuk memperbaiki tata kehidupannya sebagai suatu bangsa dalam berbagai aspek kehidupan bangsa tersebut dalam rangka usaha pencapaian tujuan yang telah ditentukan.[2]
          
2.3   Tantangan Utama dalam Administrasi Negara dan Pembangunan
Ditinjau dari administrasi pembangunan, keberadaan suatu negara bangsa adalah demi peningkatan kesejahteraan seluruh warganya. Dikatakan demikian karena negara-negara didunia pada umumnya didirikan sebagai “welfare state” terlepas dari ideology dan system politik yang dianut. Untuk mencapai tujuan mulia tersebut diperlukan berbagai jenis organisasi, yang tangguh dan handal, baik di dalam maupun di luar lingkungan pemerintahan untuk menghadapi berbagai tantangan dengan intensitas yang berbeda-beda, yang pasti akan dihadapi di masa datang. Sepuluh jenis tantangan yang diidentifikasikan dan dibahas dalam makalah ini adalah :
2.3.1     Globalisasi Ekonomi
Titik tolak yang dianggap paling tepat untuk memahami fenomena globalisasi ekonomi dewasa ini dan dimasa yang akan datang ialah bahwa sepertiga penduduk dunia masih hidup dalam keminskinan. Walaupun ada berbagai kriteria yang dapat digunakan untuk mengklasifikasikan “warga masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan”, contohnya kriteria Bank Dunia yang menggunakan pendapatan per kapita  sebesar tiga ratus tujuh puluh dolar Amerika sebagai tolak ukurnya. Dengan perkataan lain masyarakat kemiskinan adalah masalah yang sudah mendunia sifatnya dan bahwa tidak ada satu negara bangsa manapun yang secara sendirian memiliki kemampuan untuk menghapuskan kemiskinan tersebut. Oleh karena itu, mutlak diperlukan kerja sama, baik yang sifatnya multilateral, regional, dan bilateral untuk mengatasinya. Pertanyaan seperti itu memang mudah dibuat. Dalam praktek, mewujudkan kerja sama tersebut sungguh merupakan hal yang sangat sulit dengan adanya kemauan dan keputusan politik sekalipun. Jurang pemisah antara negara-negara industry maju dengan negara-negara yang sedang membangun dan terbelakang yang sebagai keseluruhan mendapat julukan “Dunia Ketiga”, mewujudkan gejala kesenjangan yang justru semakin melebar.
Kategorisasi Negara-Negara Bangsa. Dilihat dari sudut tingkat perekonomian, negara-negara di dunia dapat digolongkan pada tiga kategori utama, yaitu negara-negara industry maju, negara-negara industry baru (Newly industrializing countries), dan negara-negara miskin yang sedang membangun, yang tahap industrialisasinya masih terbelakang.
Negara-negara yang termasuk kategori pertama adalah sejumlah negara yang diukur dengan kriteria tertentu, seperti Gross Domestic Product percapita dan  pendapatan per kapita, sudah mencapai puluhan ribu dolar Amerika. Hampir semua negara tersebut terletak dibagian utara bumi ditambah dengan Jepang. Negara-negara industry maju tersebut bergabung dalam “klub” yang sejak lama disebut “G-7” meskipun belakangan ini anggotanya bertambah dengan masuknya Rusia. Volume perdagangan negara-negara tersebut, baik antara mereka maupun dengan negara-negara lain di luar “klub”nya sangat besar.
Secara tradisional, di negara-negara tersebutlah terdapat perusahaan-perusahaan multinasional (multinational corporations ) yang seperti dimaklumi, cirri-cirinya antara lain ialah :
1.   Modal kerjanya yang sangat besar.
2.   Beroperasi dibanyak negara.
3.   Produknya yang sangat beragam (highly diversivied ).
4.   Penghasilannya (revenue) yang demikian besarnya hingga ada kalanya melebihi pendapatan negara dimana perusahaan tersebut beroperasi.
5.   Jumlah karyawan, termasuk kelompok manajer, yang sangat banyak dan terdiri dari berbagai suku, ras, dan asal usul nasionalitas.
6.   Kecenderungan mempengaruhi politik negara dimana mereka bergerak, paling sedikit dalam bentuk upaya agar peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan negara yang bersangkutan menguntungkan atau tidak merugikan kegiatan bisnis mereka.
Negara-negara yang termasuk kategori kedua ialah apa yang dikenal sebagai Newly Industrializing Countries (NIC’s) yaitu negara-negara yang sudah mulai memasuki era industrialisasi yang dipandang sebagai salah satu wahana yang paling efektif dalam melakukan pembangunan dibidang ekonomi. Negara-negara tersebut pada umumnya terdapat dibelahan selatan bumi dan dikenal berbagai nama. Di Benua Asia misalnya negara-negara tersebut dikenal sebagai Asian tigers, naga dari timur, dan sebagainya. Contoh-contoh begara dimaksud di Asia adalah Korea Selatan, Taiwan, Singapura, Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Bahkan Korea Selatan sudah diterima menjadi anggota Organization for Economic Coorperation and Development (OECD) yang berkedudukan di Paris, Prancis, yang keanggotaannya terdiri dari negara-negara yang sudah maju (developed countries).
            Negara-negara yang termasuk pada kategori ketiga adalah negara-negara yang tergolong miskin. Berbagi ciri dari negara-negara tersebut antara lain ialah pendapatan per kapita yang kecil, yaitu kurang dari US $370.00- tingkat pendidikan yang rendah, dan bahkan presentase rakyat yang masih buta huruf tinggi, perekonomian yang masih bersifat tradisional yang pada umumnya bersifat agraris, infrastruktur fisik yang sangat kurang, belum baik dan belum memadai seperti terlihat pada banyaknya daerah pedesaan yang masih terisolasi, masyarakat yang masih berpandangan tradisional, jaringan komunikasi yang masih sangat terbatas, dan belum berkembangnya penguasaan teknologi tinbggi. Dinegara-negara inilah sebagian besar warga masyarakat miskin tinggal.
            Dengan perkataan lain, meskipun terdapat kesadaran yang mendunia bahwa mengatasi kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama secara global, praktek-praktek ekonomi yang sering timbul ke permukaan tidak selalu menggambarkan secara positif tindakan nyata yang bersifat global pula. Hubungan ekonomi utara-selatan sering berada pada situasi konfrontasional. Alih teknologi dan kemahiran manajerial sering tidak berjalan mulus karena negara-negara industry maju tidak mau kehilangan keunggulan kompetitufnya dibidang tersebut. Bahkan negara-negara industry maju tersebut sering memperlakukan negara-negara yang sedang membangun sebagai :
1.      Sumber bahan mentah atau bahan baku dengan harga murah.
2.      Sumber tenaga kerja dengan upah yang rendah.
3.      Sebagai daerah “pembuangan” (dumping) produk tertentu yang di dalam negeri sendiri sudah dianggap “kadaluwarsa”. Hubungan selatan-selatan pun tidak selalu lancar, antara lain karena persepsi tentang kepentingan nasional yang sudah disinggung di atas.
2.3.2     Masalah Pengangguran
Dapat dinyatakan secara aksiomatik bahwa manusia ingin agar harkat dan martabatnya dapat dipertahankan dan sekaligus diakui dan dihormati oleh orang atau pihak lain. Mempertahankan harkat dan martabat tersebut menumbuhkan hasrat mandiri. Berarti tidak tergantung kepada orang atau pihak lain dalam mengarungi lautan hidup.
Masalah pengangguran sungguh merupakan masalah yang sangat rumit. Ini karena, antara lain jenisnya yang beraneka ragam dan implikasinya yang bersifat multifaset yang berarti pemecahannya pun menuntut pendekatan yang multifungsional dan lintas sektoral.
Perihal Pengangguran Terbuka. Masalah pengangguran menjadi semakin rumit apabila dikaitkan dengan berbagai bentuk pengangguran seperti pengangguran terbuka, pengangguran terselubung dan pengangguran musiman. Seperti dimaklumi , yang dimaksud dengan pengangguran terbuka ialah tidak bekerjanya tenaga kerja yang seharusnya memiliki pekerjaan.
Perihal Pengangguran Terselubung, kerumitan masalah pengangguran ditambah lagi oleh apa yang disebut sebagai pengangguran terselubung. Seperti dimaklumi, tenaga kerja yang berada dalam kategori ini adalah mereka yang mempunyai pekerjaan, tetapi karena tingkat produktivitasnya yang rendah, imbalan yang diterima pun menjadi tidak memadai untuk memenuhi semua jenis kebutuhannya secara wajar.
Perihal Pengangguran Musiman . pengangguran musiman paling jelas tampak dalam masyarakat agraris yang kegiatan perekonomiannya berkisar pada bidang pertanian. Masyarakat pertanian hanya sibuk pada waktu-waktu tertentu saja seperti pada musim tanam dan musim panen. Jika terus bertahan dan tinggal di desa, antara kedua musim tersebut para petani tidak mempunyai kegiatan yang menambah sumber penghasilan keluarga. Itulah sebabnya mengapa terlihat banyak orang desa yang datang ke kota “mengadu nasib” seperti pekerja sementara di proyek-proyek fisik seperti pembuatan jalan, panggilan gorong-gorong, kuli bangunan, dan lain sebagainya.
Jika masalah pengangguran tidak tertangani dengan efektif, berbagai implikasi yang dapat diamati antara lain adalah :
a.    Makin melebarnya kesenjangan ekonomi antara para warga masyarakat yang mampu dan yang tidak mampu- yang dapat “meningkat” menjadi kecemburuan social dan keresahan social.
b.   Gangguan keamanan dan ketertiban umum.
c.    Menjamurnya perumahan kumuh serta urbanisasi yang tidak terkendali.
Itulah sebabnya pengangguran tergolong sebagai suatu tantangan yang harus dihadapi bersama. Bersama artinya melibatkan aparat pemerintah, kalangan bisnis, dunia pendidikan, dan tokoh-tokoh masyarakat termasuk tokoh-tokoh spiritual. Itulah alasan lain mengapa pembangunan ekonomi ditempatkan pada peringkat teratas dalam skala prioritas pembangunan suatu masyarakat bangsa yang harus terselenggara dengan tingkat efisiensi dan efektivitas yang setinggi mungkin.

2.3.3     Tanggung Jawab Sosial Sebagai Tantangan
Dapat dinyatakan secara aksiomatik bahwa tidak ada satu organisasi pun yang mampu tumbuh dan berkembang tanpa dukungan dan kepercayaan dari lingkungannya. Oleh karena itu demi kepentingan organisasi sendiri, harus terdapat kesediaan untuk memikul tanggung jawab sosial tertentu yang dituntut daripadanya. Dua hal yang menonjol dalam kaitan ini adalah jangan sampai organisasi dan para anggotanya bersikap eksekutif dan jangan sampai organisasi menampilkan arogansi institusional (institusional arrogance) dalam menghadapi lingkungannya. Dengan perkataan lain setiap organisasi dituntut menunjukan kepedulian social yang tinggi.
Pengamatan dan pengalaman banyak organisasi menunjukan bahwa terdapat paling sedikit lima wujud kepedulian sosial, yaitu sebagai berikut.
1.   Penggunaan tenaga kerja setempat dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan organisasi sepanjang tenaga kerja lokal tersebut memenuhi berbagai pernyataan administrative dan perundang-undangan, termasuk dalam arti jumlah dan mutunya.
2.   Pemanfaatan masyarakat sekitar organisasi sebagai pemasok bahan yang diperlukan, baik dalam arti bahan mentah maupun bahan setengan jadi tanpa mengabaikan keharusan terjaminnya mutu tinggi dari bahan tersebut.
3.   Keterlibatan dalam aktivitas social yang berlangsung di masyarakat sekitar seperti perayaan hari-hari besar nasional dan keagamaan, upacara khitanan, upacara pernikahan, olahraga, dan berbagai kegiatan social lainnya.
4.   Penyediaan sarana dan prasarana umum dan social, termasuk pembuatan jalan dan pemeliharaannya, fasilitas olahraga, tempat-tempat ibadah, pelayanan kesehatan seperti klinik dan apotik, dan bahkan mungkin rumah sakit, yang kesemuanya dapat diakses oleh warga masyarakat sekitar dan tidak hanya diperuntukan bagi para karyawan organisasi dan para anggota keluarganya.
5.   Berperan aktif dalam membangun masyarakat sekitar sehingga menjadi masyarakat yang mandiri dengan kemampuan yang makin tinggi. Salah satu caranya ialahdengan memberikan bantuan dalam membangun sarana pendidikan dan bantuan keuangan berupa beasiswa bagi anak-anak yang hidup di sekitar organisasi yang memiliki potensi untuk mengembangkan kreativitasnya, tetapi dengan kemampuan financial orang tua yang (sangat) terbatas.
2.3.4     Pelestarian Lingkungan Hidup
Kata-kata mutiara yang dapat ke permukaan mengenai kepentingan pelestarian lingkungan hidup ialah bahwa “tanah air milik suatu masyarakat bangsa bukannya merupakan warisan dari nenek moyang melainkan dipinjam dari generasi-generasi yang masih akan lahir kemudian”. Maknanya yang hakiki ialah bahwa generasi yang hidup sekarang ini berkewajiban mutlak untuk memelihara dan memanfaatkan kekayaan alam sedemikian rupa sehingga lingkungan hidup yang aman, nyaman, sehat, terpelihara, dan tidak rusak diwariskan kepada generasi-generasi yang akan datang. Tidak ada yang salah apabila generasi yang hidup sekarang memanfaatkan kekayaan alam dan lingkungan hidup demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, karena pembangunan memang menuntut pemanfaatan tersebut. Para pakar menyebutnya sebagai pembangunan berkelanjutan kepada tiga hal utama.
Pertama : telah umum diketahui bahwa percepatan laju pembangunan, khususnya dibidang ekonomi, biasanya berakibat pada terjadinya perubahan kegiatan dan struktur perekonomian dari perekonomian yang mengandalkan pertanian menjadi perekonomian yang didasarkan pada kegiatan industry.
Kedua: pemanfaatan sumber daya alam memang harus dilakukan, akan tetapi hasil dilakukan dengan cara-cara yang bertanggung jawab. Ini karena daya dukung alam bukannya tanpa batas dan ada diantaranya yang tidak dapatdiperbaharui. Pemanfaatan sumber daya alam secara tidak bertanggung jawab seperti hasil hutan dapat berakibat pada paling sedikit empat hal, yaitu :
a.  Berkurangnya sumber zat asam (oksigen) yang mutlak diperlukan oleh semua makhluk hidup.
b.Terjadinya erosi lapisan tanah yang subur dan terbawa kesungai dan laut.
c. Bahaya banjir pada musim hujan.
d.                  Ancaman kepunahan flora dan fauna karena lingkungan habitat alamiah mereka sudah rusak.
Ketiga: Keberhasilan pembangunan ekonomi berakibat pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang antara lain berarti meningkatnya daya beli masyarakat tersebut untuk memuasakan berbagai kebutuhan primernya. Bahkan juga  untuk memuaskan berbagai kebutuhan sekunder dan tertiernya, termasuk kebutuhan sosial, kesehatan, pendidikan, rekreasi, dan olahraga serta kebutuhan yang berkaitan dengan status social seseorang yang sering berwujud symbol-simbol status tersebut. Dengan perkataan lain, timbul konsumerisme dikalangan masyarakat yang juga menghasilkan limbah yang digolongkan sebagai limbah rumah tangga.
Ketiga hal tersebut turut berperan dalam menimbulkan ancaman terhadap lingkungan hidup baik di darat, dilaut maupun di udara. Pencemaran udara terjadi karena makin banyaknya karbon dioksida dan karbon monoksida yang dihasilkan antara lain oleh berbagai jenis industry dan sarana angkutan yang jumlahnya bertambah secara eksponensial serta dibuang ke udara.

2.3.5     Peningkatan Mutu Hidup
Peningkatan mutu hidup merupakan tantangan sentral yang berkisar pada pengakuan atas harkat dan martabat manusia sebagai insan politik, insan ekonomi, makhluk sosial, dan sebagai individu yang mempunyai jati diri yang khas.
Mutu Hidup di Bidang Politik. Para pakar sudah lama menekankan bahwa sebagai insan politik, salah satu kebutuhan manusia yang bersifat mendasar ialah pemberdayaannya untuk menentukan jalan hidupnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara antara lain melalui:
a.    Kebebasan berserikat.
b.   Kebebasan menyatakan pendapat.
c.    Kebebasan memilih wakilnya di lembaga legislative.
d.   Kebebasan menggunakan “jalur” politik yang dipandangnya paling tepat untuk menyalurkan aspirasi politiknya.
e.    Akses yang mudah kepada aparatur pemerintah untuk memperoleh pelayanan yang dibutuhkannya.
f.    Kesempatan yang luas untuk melakukan pengawasan social.
Kesemuanya itu tersimpul dalam kehidupan politik yang demokratis. Itulah sebabnya salah satu aspek kehidupan yang menjadi “sasaran” pembangunan adalah dibidang politik.
Mutu Hidup di Bidang Ekonomi. Peningkatan mutu hidup di bidang ekonomi pada dasarnya berkisar pada peningkatan taraf hidup. Dengan demikian, perhatian utama pada umumnya ditunjukan pada peningkatan kemampuan seluruh warga masyarakat untuk memuaskan berbagai kebutuhannya yang bersifat primer dan biasanya terwujud dalam kebutuhan yang bersifat materiil. Tujuannya ialah agar berbagai kebutuhan primer tersebut  dapat terpenuhi baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Kebutuhan pangan, misalnya, terpenuhi bukan sekedar dalam arti kemampuan mengkonsumsikan makanan yang memenuhi ketentuan minimal akan protein dan kalori, akan tetapi juga mutu gizi yang tinggi sehingga kebutuhan mineral, vitamin, dan zat-zat lainnya yang diperlukan untuk kesehatan, termasuk air bersih dan udara segar dapat terpenuhi pula. Hal yang sama juga berlaku untuk kebutuhan sandang. Kebutuhan perumahan yang memenuhi persyaratan kesehatan, kebersihan, keasrian, keamanan, dan ketenangan juga sangat diperlukan. Dari sudut pandang inilah adanya pekerjaan dan penghasilan tetap harus dilihat. Bahkan dapat dikatakan bahwa pemenuhan kebutuhan individu seperti disinggung dimuka harus pula dikaitkan dengan factor-faktor ekonomi lainnya seperti tersedianya kesempatan berusaha, kesempatan memperoleh pekerjaan, pengangguran kesenjangan antara warga masyarakat yang mampu dan yang tidak atau kurang mampu. Sesungguhnya merupakan kenyataan yang tidak dapat disangkal bahwa mengentaskan rakyat dari kemiskinan merupakan suatu tantangan sentral yang menyebabkan negara-negara yang sedang membangun menempatkan pembangunan ekonomi pada peringkat teratas dalam skla pembangunan nasional masing-masing. Prioritas demikian menyebabkan banyak pemerintahan negara yang secara sangat gencar mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi, disertai oleh pembagian hasil-hasilnya untuk dinikmati oleh warga masyarakat.
Mutu Hidup di Bidang Sosial.  Salah satu predikat yang diberikan kepada manusia ialah bahwa manusia merupakan makhluk social. Implikasinya yang sangat menonjol berkisar pada kemampuan menjaga keseimbangan antara berbagai hak dan kewajibannya. Sebagai insane social, manusia tidak mungkin hidup sendirian. Sejak lahir dan sepanjang hidupnya, setiap orang menjadi warga dari berbagai kelompok, seperti keluarga, rukun tetangga, suku dan bangsa. Keberadaan seseorang dalam berbagai kelompok tersebut akan lebih bermakna, bagi diri sendiri dan para warga yang lain, juka yang bersangkutann tidak hanya mampu menuntut haknya, akan tetapi juga menunjukan kesediaan untuk memenuhi kewajibannya. Hanya dengan demikianlah rasa persaudaraan, semangat kekeluargaan, jiwa kebersamaan, kesediaan mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan diri sendiri dapat ditumbuh suburkan. Cara berpikir demikian dapat dikembangakn melalui pendidikan, tidak hanya dalam arti pendidikan formal akan tetapi dalam bentuk pendidikan, tidak hanya dalam arti pendidikan formal akan tetapi dalam bentuk pendidikan seumur hidup. Pendekatan demikianlah yang menjadi titik tolak pemikiran untuk menjadikan pembangunan di bidang social budaya sebagai salah satu aspek pembangunan nasional.
Mutu Hidup pada Tingkat Individual. Meskipun manusia merupakan insane politik, insane ekonomi, dan makhluk sosial, tapi setiap insan merupakan manusia individu dengan jati dirinya yang khas ditinjau dari sudut pandang karakteristik biografikalnya, filsafat hidupnya, kepribadiannya, kemampuannya, system nilai hidup yang dianutnya, persepsinya, dan motivasinya. Berarti bahwa meskipun suatu masyarakat bangsa menolak paham individualism dan menganut paham kolektivisme, misalnya, individualitas para anggotanya tetap harus diakui. Peranan seseorang selaku insane politik, insane ekonomi, dan makhluk social tidak menghilangkan jati dirinya yang khas tersebut. Dengan perkataan lain, mutu hidup pada tingkat mikro, yaitu pada tingkat individual berkaitan erat dengan peningkatan kemampuan seseorang untuk mempertahankan jati dirinya tersebut karena menyangkut harga diri (self-esteem) dan martabanya. Sesungguhnya membangun manusia seutuhnya merupakan interprestasi yang tepat dari peningkatan mutu hidup pada tingkat mikro tersebut.
2.3.6     Penerapan Norma - Norma dan Etika
Salah satu hal yang membedakan manusia dari makhluk hidup lainnya adalah daya piker, akal, dan nalarnya. Daya piker, akal, dan nalar tersebut menjadikan manusia mampu membedakan antara yang benar dan salah, antara yang baik dan buruk, antara yang halal dan yang haram, antara yang pantas dan tidak pantas dilakukan, antara yang wajar dan tidak wajar. Dengan perkataan lain, manusia dalam aksi dan interaksinya dengan manusia lain, terikat kepada norma-norma moral dan etika. Keterikatan tersebut berlaku dalam semua tindakan yang dilakukannya. Perwujudannya pun sungguh beraneka ragam dan sekedar sebagai contoh, tujuh diantaranya disinggung berikut ini.
1.      Dalam upaya mencapai tujuan, norma-norma moral dan etika pasti tidak membenarkan penggunaan segala cara untuk mencapai tujuan. Berarti baik tujuan maupun cara pencapaiannya harus sama-sama dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan etika.
2.      Loyalitas. Yang dimaksud disini adalah kesetiaan kepada berbagai pihak dimana seseorang menjadi anggota, misalnya kepada negara, bangsa, pemerintah, organisasi dimana seseorang berkarya, kepada atasan, rekan-rekan setingkat, dan kepada para bawahan.
3.      Kejujuran kepada diri sendiri, organisasi, mitra kerja, dan masyarakat luas. Misalnya, seorang produsen barang tertentu harus jujur dalam mempromosikan produknya dalam arti mutunya, harganya, manfaatnya, jaminannya, layanan purnajualnya, dan justru tidak menggunakan teknik-teknik promosi secara tidak proporsional hanya demi menarik minat konsumen lama atau konsumen baru atas produk yang dihasilkannya itu.
4.      Etos kerja. Setiap orang yang berkarya pada suatu organisasi selalu terikat pada etos kerja yang ditetapkan dan disepakati bersama. Kaitannya antara lain adalah dengan produktivitas kerja, cara kerja yang efisien dan efektif, kinerja yang maksimal, mutu hasil pekerjaan yang setinggi mungkin, disiplin kerja antara lain dalam arti ketaatan pada jam kerja yang berlaku dan praktek-praktek kekaryaan lainnya.
5.      Iklim keterbukaan, termasuk penciptaan suasana saling mendukung dan saling mempercayai. Aspek-aspek keterbukaan yang sering mendapat sorotan dewasa ini antara lain menyangkut proses perumusan kebijaksanaan pengambilan keputusan, pertanggungjawaban, tanggung gugat (accountability), dan pengenaan sanksi disiplin kepada para anggota organisasi yang dianggap melakukan suatu tindakan yang melanggar disiplin organisasi yang bagaimanapun beratnya, tetap harus bersifat manusiawi.
6.      Pemberdayaan sumber daya manusia dalam organisasi. Sebagai resource yang paling strategis, sumber daya manusia dalam organisasi akan lebih termotivasi untuk menampilkan kinerja yang memuaskan apabila menejemen memberdayakan mereka dalam kehidupan kerjanya. Salah satu bentuknya ialah dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengambil keputusan tentang berbagai hal yang menyangkut pekerjaannya, termasuk otonomi dalam pelaksanaan tugas, menentukan tingkat produktivitas yang diduga dapat dicapai, mutu hasil pekerjaan, perencanaan dan pengembangan karier, dan cara0cara terbaik dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapinya.
7.      Ketaatan pada peraturan perundang-undangan.salah satu mekanisme yang harus ditaati oleh semua orang dalam semua organisasi adalah ketaatannya kepada berbagai ketentuan yang sifatnya normative, baik berupa peraturan perundang-undangan maupun ketentuan lainnya, terlepas dari preferensi pribadi orang atau organisasi yang bersangkutan. Ketaatan demikian mutlak perlu demi terpeliharanya kehidupan social yang harmonis dan menjadi tanggung jawab pemerintahh untuk mengaturnya.
Dari pembahasan diatas terlihat bahwa norma-norma moral dan etika berperan selaku “perekat” demi stabilitas dan solidaritas social yang sangat diperlukan dalam kehidupan bersama.
2.3.7     Keanekaragaman Tenaga Kerja
Keanekaragaman tenaga kerja sebagai salah satu tantangan sentral dimasa depan timbul karena berbagai factor, seperti emansipasi wanita akses kepada pendidikan formal yang semakin terbuka, makin kuatnya tuntutan agar para pengguna tenaga kerja tidak bertindak diskriminatif terhadap para pekerja berdasarkan suku, ras, warna kulit, jenis kelamin, nasionalitas daerah, usia, dan agama dan bahkan juga pergeseran dan nilai-nilai budaya yang idanut oleh warga masyarakat. Mengingat berbagai factor penyebab tersebut, keanekaragaman tenaga kerja di masa depan akan menampakkan diri pada paling sedikit tujuh bentuk yang akan dibahas secara singkat berikut ini.
1.      Makin banyaknya wanita karier. Merupakan kenyataan yang menggembirakan bahwa semakin banyak masyarakat berkesempatan  untuk menempuh pendidikan termasuk pada strata yang paling tinggi semakin terbuka kepada seluruh warga masyarakat.
2.      Para istri sebagai pencari nafkah utama. Kalau tingkat pengangguran tinggi, tidak mustahil para istri berperan selaku pencari nafkah utama karena suami tidak mempunyai pekerjaan tetap. Meskipun banyak diantara mereka yang bekerja disektor informal, akan tetapi sector formal pun mereka masuki juga.
3.      Para istri bekerja untuk menambah penghasilan suami. Situasi lain yang berakibat pada makin banyaknya kaum wanita memasuki pasaran kerja ialah jika penghasilan suami dirasakan tidak mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan keluarga secara wajar.
4.      Makin banyaknya ibu-ibu muda memasuki lapangan kerja. Meskipun bukan merupakan hal yang pantas untuk dibanggakan, kenyataan menunjukan bahwa dikalangan masyarakat khususnya dikalangan sementara kaum wanita remaja terjadi pergeseran nilai tentang kesakralan lembaga rumah tangga antara lain kebebasan seks.
5.      Anak-anak sebagai tenaga kerja. Meskipun disemua negara terdapat peraturan perundang-undangan yang melarang berbagai organisasi terutama organisasi bisnis untuk memperkerjakan anak-anak, praktek menunjukan bahwa tidak sedikit anak-anak yang sudah memasuki lapangan pekerjaan.
6.      Warga masyarakat yang menderita kelainan seksual. Disenangi atau tidak, di masyarakat terdapat warga tertentu yang menderita kelainan seksual. Di masyarakat tertentu, kelainan tersebut sudah tampak secara terbuka sedangkan dilingkungan masyarakat lain kelainan itu masih  disembunyikan.
7.      Para pendatang sebagai tenaga kerja. Salah satu fenomena dunia modern dewasa ini dan dimasa yang akan datang ialah mobilitas spatial manusia yang semakin tinggi. Secara internal dalam suatu negara, terdapat migrasi penduduk, terutama dalam bentuk urbanisasi. Pada tingkat global, kenyataan menunjukan meningkatnya imigrasi penduduk, terutama dari negara-negara sedang berkembang ke negara-negara industry maju, perpindahan demikian sudah barang tentu menambah kerumitan keanekaragaman ketenagakerjaan dengan berbagai implikasinya.
2.3.8     Konfigurasi Demografi
Sebagai tantangan, yang dimaksud dengan konfigurasi demografi ialah bahwa penduduk terbagi atas tiga kategori, yaitu :
1.   Penduduk yang belum waktunya memasuki lapangan pekerjaan.
2.   Penduduk yang tergolong pada angkatan kerja.
3.   Penduduk yang termasuk pada kaegori purnakarya.
Seperti dimaklumi, penduduk yang belum waktunya memasuki lapangan pekerjaan adalah anak-anak seperti yang telah disinggung diatas, sesungguhnya tidak boleh dipekerjakan. Tempat mereka adalah disekolah belajar untuk mempersiapkan diri menghadapi masa depan yang penuh dengan tantangan dan harapan. Berkat peningkatan taraf hidup, antara lain dalam bidang kesehatan, jumlah kelompok ini akan semakin besar. Kenyataan menunjukan bahwa jumlah bayi dan anak-anak balita yang hidup semakin besar. Padahal mereka tergolong pada penduduk yang belum produktif dilihat dari sudut pandang kekayaan.
Penduduk yang termasuk pada kategori ketiga adalah mereka yang tidak produktif lagi. Karena usia yang sudah lanjut mereka seudah “turun dari panggung kekayaan”. Jumlah mereka ini pun akan semakin beasr antara lain karena harapan hidup makin panjang, perbaikan gizi yang terus meningkat, dan akses kepada pelayanan kesehatan dengan tersedianya obat-obatan yang efektif. Meskipun demikian, di banyak negara batas usia pension diperpanjang waktunya tetap pasti tiba pada saat mana kelompok usia lanjut ini tidak akan bekerja lagi.
2.3.9     Penguasaan dan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan Ilmu Pengetahuan. Dewasa ini sering terdengar ungkapan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagai salah satu produknya, belum pernah berkembang  sepesat seperti sekarang ini. Ada yang mengatakan bahwa salah satu factor penyebabnya ialah bahwa 90% dari semua manusia yang termasuk kategori pakar yang pernah hidup di dunia ini masih hidup sekarang. Jika data tersebut benar dan tidak ada alasan untuk meragukannyatidaklah mengherankan apabila ilmu pengetahuan berkembang dengan sangat pesat. Tiga mengherankan apabila ilmu pengetahuan berkembang dengan sangat pesat. Tiga implikasi yang menonjol dari perkembangan tersebut ialah sebagai berikut :
1.   Dengan dinamika yang makin lama makin tinggi, umat manusia memerlukan instrument ilmiah baru yang dapat digunakan untuk memecahkan berbagai masalah yang dihadapi dan perkembangan ini merupakan hal yang sangat positif karena dengan demikian nilai ilmiah suatu disiplin ilmu menampakan diri pada aplikasinya.
2.   Ilmu pengetahuan yang berkembang dengan sangat pesat melahirkan disiplin ilmiah baru yang bersifat spesialistik dan dengan demikian lebih ampuh sebagai “pisau analisis” untuk memecahlkan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam semua segi kehidupan dan penghidupan umat manusia.
3.   Sebagai tantangan, perkembangan demikian menuntut upaya sadar dan sistematis dari yang berkepentingan untuk sesalu memutakhirkan ilmu dan pengetahuannya sehingga mampu menerapkan perkembangan terakhir. Pemutakhiran bersifat mutlak antara lain karena penguasaan suatu disiplin ilmu sangat cepat menjadi kadaluwarsa.
2.3.10 Bidang Politik Sebagai Tantangan
Dalam dekade delapan puluhan dan pada permulaan decade Sembilan puluhan terjadi perkembangan geopolitik di berbagai bagian dunia dengan dampak yang sangat mendasar. Ternyata perkembangan tersebut bermula dari keyakinan berbagai masyarakat bangsa bahwa pendekatan ideologis tidak berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat betapapun kuatnya dampak pendekatan tersebut dibidang politik, militer, penguasaan teknologi, dan perluasan hegomoni suatu negara bangsa. Runtuhnya tembok Berlin, jatuhnya pemerintahan berhaluan komunis di Eropa Timur, modernisasi yang terjadi di Republik Rakyat Cina yang di canangkan oleh Deng Tsiao Ping, bubarnya Uni Soviet sebagai negara, berakhirnya Perang Dingin, semakin terbukanya negara-negara “demokrasi rakyat” seperti Albania dan Kuba, tidak berlanjutnya perlombaan senjata dengan kemampuan pemusnahnya yang sangat dahsyat, kesediaan negara anggota “Klub Nuklir” untuk menghancurkan berbagai senjata nuklir yang dimilikinya, dan penandatanganan perjanjian yang terkenal sebagai “Non Proliferation Treaty” oleh hamper semua negara naggota Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan contoh-contoh perkembangan tersebut.
Akan tetapi perkembangan yang menggembirakan tersebut belum memungkinkan umat manusia untuk mengatakan bahwa dunia dunia sudah benar-benar aman dan bebas dari ancaman perang. Masih ada beberapa negara yang tidak bersedia untuk meratifikasi perjanjian tersebut, melanggar jiwa dan semangat perjanjian itu.
Disamping itu masih terlihat lima perkembangan geopolitik yang menjadikan dunia belum sepenuhnya bebas ari ancaman perang dunia, perang regional, dan perang local. Pertama : Diberbagai dunia masih terdapat  despot yang memerintah bangsanya dengan tangan besi dan secara dictatorial dan proses demokratisasi di bidang politik  tidak terjadi sama sekali. Kedua:  berbagai negara masih terus memperkuat dan memperluas hegemoninyadibidang politik, ekonomi dan militer. Ketiga: Di banyak negara terdapat gerakan-gerakan sparatis misalnya berdasarkan suku dan atau agama yang jika dibiarkan akan mengancam eksistensi  negara bangsa yang bersangkutan. Keempat : Dibanyak negara bangsa timbul gerakan-gerakan ekstrem fundamentalis, berdasarkan agama misalnya yang juga merupakan ancaman terhadap kedaulatan dan kemerdekaan negara bangsa yang bersangkutan. Kelima: Masih adanya pandangan tentang “supremasi” bangsa tertentu yang antara lain berakibat pada pelecehan martabat bangsa lain dan menolak kehadiran bangsa-bangsa lain itu di negara yang bersangkutan.
Dalam situasi demikian, tidak mengherankan apabila semua negara bangsa terus membangun kekuatan angkatan bersenjatanya dan memantapkan ketahanan politiknya. Dengan perkataan lain, menyelenggarakan pembangunan di bidang politik sebagai bagian integral pembangunan negara bangsa yang bersangkutan.
Pembahasan di muka menunjukan bahwa untuk mencapai tujuannya, untuk mempertahankan eksistensinya, untuk meningkatkan kemampuannya memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi dengan mengandalkan kemampuan dan kekuatan sendiri, negara bangsa menyelenggarakan pembangunan dalam semua segi kehidupan dan penghidupan negara bangsa yang bersangkutan.[3]


BAB III
PENUTUP
3.1        Kesimpulan
·         Administrasi berasal dari bahasa Latin yaitu Ad = intensif dan ministrare = melayani, membantu, memenuhi. Administrasi merujuk pada kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan.
·         Administrasi negara meliputi implementasi kebijaksanaan pemerintah yang telah ditetapkan oleh badan-badan perwakilan politik (John M.Pfiffner dan Robert Presthus). Administrasi negara adalah suatu kerja sama kelompok dalam lingkungan pemerintahan (Felix A.Nigro). administrasi negara adalah manajemen dan organisasi daripada manusia-manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah (Dwight Waldo).
·         Administrasi Pembangunan adalah proses penggiringan suatu organisasi untuk mencapai prestasi puncak suatu tujuan pembangunan, ini merupakan pelaksanaan dan wadah administrasi dalam mengintegrasikan kemudahan pencapaian objek bangunan  (Edward Weidner). Administrasi Pembangunan adalah seluruh usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat untuk memperbaiki tata kehidupannya sebagai suatu bangsa dalam berbagai aspek kehidupan bangsa tersebut dalam rangka usaha pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
·         Tantangan Utama dalam Administrasi Negara dan Pembangunan :
o   Globalisasi Ekonomi
o   Pengangguran
o   Tanggung Jawab Sosial
o   Pelestarian Lingkungan Hidup
o   Peningkatan Mutu Hidup
o   Penerapan Norma-Norma Moral dan Etika
o   Keanekaragaman Tenaga Kerja
o   Konfigurasi Demografi
o   Penguasaan dan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
o   Bidang Politik Sebagai Tantangan
3.2        Saran
Mungkin inilah yang dapat kami wacanakan pada penulisan tugas  ini. meskipun penulisan ini jauh dari sempurna minimal kita dapat  mengimplementasikan tulisan ini. Masih banyak kesalahan dari penulis, dan penulispun juga butuh saran / kritikan agar bisa menjadi motivasi untuk kedepannya. kami  juga mengucapkan terima kasih atas dosen pembimbing mata kuliah Ekologi Administrasi Abdal M.Si  selaku dosen mata kuliah yang telah memberi kami tugas berupa makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA
.
Afiffudin. 2010. Pengantar Administrasi Pembangunan (Konsep, Teori dan Implikasinya di Era Reformasi). Bandung: Alfabeta.
Siagian, Sondang P. 2009. Administrasi Pembangunan Konsep, Dimensi, dan Strateginya. Jakarta : Bumi Aksara.
Syafiie, Inu Kencana. 2007.  Ilmu Pemerintahan Edisi Revisi. Bandung : Mandar Maju.
http://sata-astagraphia.blogspot.com/2011/01/tantangan-dan-kontribusi-ilmu.html


[1] Afiffudin. Pengantar Administrasi Pembangunan Konsep, Teori dan Implikasinya di Era Reformasi. (Bandung:Alfabeta, 2010 ) Hlm.7-9.
[2] Inu Kencana Syafiie. Ilmu Pemerintahan Edisi Revisi (Bandung: Mandar Maju, 2007) Hlm. 253.
[3] Sondang P.Siagian. Administrasi Pembangunan Konsep, Dimensi, dan Strateginya. (Jakarta:Bumi Aksara, 2009) Hlm. 18-40

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Harus dengan menggunakan bahasa yang baik, santun, dan benar. Terima Kasih. Wassalamualaikum.Wr.Wb